Kerabat Bonaran Diperiksa KPK Terkait Dokumen Hasil Sitaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Oktober 2014, 16:46 WIB
Kerabat Bonaran Diperiksa KPK Terkait Dokumen Hasil Sitaan
ilustrasi/net
rmol news logo Konsultan hukum, Thomson Situmeang, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai sejumlah dokumen terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dokumen itu, aku Thomson, merupakan hasil penyitaan dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari KPK beberapa waktu lalu di Gedung Pusat Alkitab Lantai 9 Unit 901 Jalan Salemba Raya No 12, Senen, Jakarta Pusat.

"Lanjutan kemarin. Dikonfirmasi dokumen yang disita dari kantor," kata Thomson usai diperiksa di Kantor KPK Jakarta, Kamis (23/10).

"Saya ditanya soal dokumen pemutusan kuasa klien, saya sudah jelaskan itu ke penyidik," sambung dia.

Dalam kesempatan ini, Thomson membantah dirinya merupakan adik kandung Raja Bonaran Situmeng. Menurut Thomson dirinya hanya memiliki kekerabatan marga dengan Bupati Tapteng tersebut.

"Saya bukan adik kandung Bonaran. Saya kakeknya Bonaran, kakek dari leluhur," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam perkara sengketa Pilkada Bupati Tapteng di MK. Penetapan tersangka terhadap Bonaran Situmeang adalah hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada di MK yang sebelumnya sudah menyeret mantan Ketua MK, Akil Mochtar dan sejumlah kepala daerah.

Bonaran lalu dijebloskan KPK ke tahanan pada Senin, 6 Oktober 2014. Bonaran disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penetapan tersangka Bonaran menambah deretan kepala daerah yang terjerat kasus dugaan suap sengketa Pilkada di MK. Sebelumnya tercatat yang ditetapkan tersangka menyangkut kasus dugaan suap sengketa Pilkada di MK antara lain Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih dan Wali Kota Palembang, Romi Herton. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA