Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hindari Konflik, Jaksa Agung Sebaiknya dari Internal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 19 Oktober 2014, 16:19 WIB
RMOL. Jaksa Agung pengganti Basrief Arief sebaiknya dari internal. Hal ini untuk mengantisipasi gejolak dan penolakan dari korps Adyaksa tersebut. Jaksa Agung baru diyakini tidak akan bekerja maksimal jika di dalam sendiri terjadi konflik.

"Itu yang harus dipertimbangkan," tegas Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman,saat dihubungi wartawan, Minggu (19/10).

Bahkan, di berbagai kesempatan, Basrief Arief sepakat bila penggantinya dari internal. Karena dia masih yakin, kalangan internal dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.

Terlepas dari itu, Boyamin mengingatkan, jaksa agung yang baru harus lepas dari bayang-bayang KPK dalam pemberantasan korupsi. Jaksa Agung yang baru juga bisa membuktikan bahwa lembaga Adhayksa itu bisa menjadi tokoh dan mengimbangi kepemimpinan Joko Widodo sebagai presiden.

Saat ini, sudah muncul beberapa nama yang dinilai layak menjadi Jaksa Agung dari internal. Misalnya, Wibisono yang saat ini menjabat Kajati Jabar; Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus; dan ST Burhanuddin, Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Di internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga muncul karena dalam rekam jejaknya dia bukan jaksa yang bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Karena dianggap punya prestasi, Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel 2010.

Tahun 2011, Burhanuddin ditarik menjadi JAM Datun. Sosok Burhanuddin sendiri cenderung bersih dan saat menjadi JAM Datun mampu menyelamatkan uang negara Rp 34 triliun.

Selain dari tiga nama dari internal tersebut, Boyamin mengatakan yang layak dipertimbangkan adalah sosok dari internal yang sudah 'sekolah' di luar lembaga kejaksaan. Sekolah yang dimaksud Boyamin adalah pernah memimpin lembaga lainnya yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi.

"Kalau bisa Pak Zulkarnain (Wakil Ketua KPK). Atau Pak Yunus Husein (Mantan Ketua PPATK) dari luar yang tugasnya pernah berhubungan dengan pemberantasan korupsi," ucapnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA