KPK dan Sejumlah Menteri juga Teken Perber soal Kehutanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 Oktober 2014, 17:36 WIB
KPK dan Sejumlah Menteri juga Teken Perber soal Kehutanan
chairul tanjung
rmol news logo Menko Perekonomian sekaligus Plt Menteri Kehutanan, Chairul Tanjung tak memungkiri masalah yang muncul dari sektor kehutanan sangat banyak. Karena itulah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah terkait bersama KPK.

Hadir dalam penandatangan MoU tersebut, selain Chairul Tanjung adalah Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), Hendarman Supandji; Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto; dan Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Maliki Heru Santosa. Sementara KPK diwakili Zulkarnaen.

”Ini semua prosesnya diinisiasi oleh KPK yang melihat banyak sekali permasalahan yang timbul terkait dengan masalah hutan ini,” terang Chairul Tanjung di gedung KPK, Jakarta (Jumat, 17/10).

Dalam pertemuan itu, kata Chairul, juga ditandatangani sebuah Peraturan Bersama (Perber). Perber itu kemudian akan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM.

”Jadi ini akan mengikat, bukan hanya peraturan bersama. Supaya clear duduk persalahannya,” terang Chairul.

Perber diharapkan akan mampu mencegah masalah terkait sektor hutan. Tidak hanya menyangkut korupsi namun juga berkaitan dengan potensi konflik horizontal dan tumpang tindih kebijakan.

”Perber ini dibuat untuk menghindari korupsi, konflik horizontal, dan adanya governance yang lebih baik dan membuat kepastian ke instansi yang terlibat untuk melakukan langkah-langkah sesuai Perber yang disepakati semua,” katanya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA