BW, sapaan Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa Bonaran dan tim pengacaranya telah menyebar fitnah. BW meminta Bonaran fokus pada perkara yang menimpanya dan mencari pengacara yang benar-benar profesional.
Pernyataan BW itu terkait langkah Bonaran, yang berstatus tersangka suap, melaporkan dirinya ke pengawas internal KPK. Laporan Bonaran berdasar kesaksian mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, yang kini sudah menjadi terpidana dalam kaitan suap pilkada di MK. Ditegaskan Bonaran bahwa BW pernah meminta bantuan Akil dalam penanganan sengketa Pilkada Kota Waringin yang ditangani MK.
"Kami prihatin dengan tudingan BW, karena seharusnya dia yang fokus dengan permasalahannya sekarang. Lagi pula, pengacara profesional seperti apa yang dimaksud BW? Apakah profesional seperti BW yang ketemu hakim dan membuat keterangan palsu?" kata pengacara Bonaran, Wilfrid FS, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (16/10).
Wilfrid mempertahankan pernyataan kliennya. Menurut dia, Bonaran tidak menyebar fitnah atau mengalihkan opini untuk menyesatkan. Sebab, fakta bahwa BW dan Akil pernah berada dalam satu mobil menuju Pasar Minggu, terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hal itu melanggar peraturan undang-undang.
"Bukan klien kami yang mengatakan BW menyuap AM (Akil Mochtar) atau satu mobil ke Pasar Minggu, tapi itu pengakuan AM di persidangan," tegas Wilfrid.
[ald]
BERITA TERKAIT: