
Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andiara Aprilia Hikmat jalani pemeriksaan intensif penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andira dikorek keterangannya sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi alat kesehatan Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 yang menjerat ibunya.
Andira saat ini sudah berada di ruang pemeriksaan penyidik KPK. Sebelum masuk ruang pemeriksaan, perempuan yang tampak mengenakan jilbab biru itu tidak memberikan komentar apapun soal pemeriksaannya.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan pemeriksaan terhadap Andira dilakukan karena penyidik memerlukan keterangannya.
"Untuk mengkonfirmasi dalam rangka pengembangan penyidikan," kata dia.
Dalam kasus dugaan korupsi alkes Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK menetapkan Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Atut juga dikenai pasal pemerasan dalam kasus itu.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: