"Sampai saat ini KPK belum
on the track (belum berjalan pada jalurnya). Ada beberapa terdakwa korupsi yang sudah divonis dan menyebut pelaku lain, tapi pelaku lain itu masih berkeliaran, terutama mereka ini yang punya kaitan dengan parpol atau pemangku kekuasaan," terang Direktur Eksekutif Government Watch (Gowa), Andi Syahputra, dalam keterangan pers.
Hal ini dia katakan juga terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang KPK pada pada kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang.
Andi sendiri melihat ada diskriminasi yang dilakukan KPK. Ini terjadi pada kasus yang menyeret Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan, Olly Dodokambey, yang beberapa kali disebut menerima aliran dana terkait proyek Hambalang tapi sampai saat ini belum ditetapkan tersangka. Padahal, terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor menyebut Anggota Badan Anggaran DPR tersebut menerima duit sebanyak Rp 2,5 miliar.
"Olly jelas itu dinyatakan dalam vonis bahwa dia menerima uang. Kemudian juga Jhony Allen Marbun dan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono). Sedangkan untuk Sutan Bhatoegana waktu dibilang terlibat, KPK langsung jadikan dia tersangka. Nah ini jangan juga dibiarkan, biar tidak salah sangka," kritik dia.
Kata dia, bila KPK memang menjalankan kinerjanya sesuai aspirasi masyarakat terhadap semangat pemberantasan korupsi, maka orang-orang semacam Olly, Jhoni, dan Ibas harusnya tidak dibiarkan terlalu lama menghirup udara bebas.
Menurut dia, jelang pergantian kepemimpinan di KPK, harus ditemukan para pimpinan baru yang benar-benar berkualitas dan berintegritas. KPK harus membuat uji publik terhadap calon-calon pimpinan yang ada sekarang, di luar uji kompetensi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
"Uji publik jangan terbatas dalam lingkup pansel, karena pansel hanya uji kompetensi saja. Uji publik itu maksudnya publik ikut diminta oleh tim tersendiri memberikan masukan-masukan," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: