
. Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (9/10). Jero diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM.
Jero terlihat tiba sekitar pukul 10.50 WIB menumpang mobil Toyota Kijang B 1693. Dia hanya berkomentar singkat terkait pemeriksaan ini.
"Saya memenuhi panggilan KPK hari ini sebagai lanjutan pemeriksaan saya. Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan KPK," kata Jero di Kantor KPK Jakarta, Kamis (9/10).
Jero enggan menjelaskan lebih jauh mengenai perkara yang menjeratnya. Termasuk, mengenai pemeriksaannya kali ini.
"Nanti setelah pemeriksaan akan memberikan penjelasan ke saudara, saya masuk dulu ya," tandas politisi Partai Demokrat ini.
KPK sebelumnya menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM.‎ Oleh KPK Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: