Sejak Awal, KPK Endus Pengusaha Cahyadi Bermain 'Nakal'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 Oktober 2014, 14:01 WIB
rmol news logo Sejak awal, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menduga Komisaris Utama Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar hutan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Caranya, dengan mempengaruhi saksi-saksi untuk menghilangkan alat bukti.

"Sebenarnya waktu di pemeriksaan, kita sudah melihat ada indikasiiindikasi untuk menghilangkan barang bukti dan macam-macam. Ini yang menjadi dasar kuat sebenarnya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu (1/10).

Pernyataan BW ini dilontarkan menanggapi pertanyaan awak media soal ikut diterapkannya pasal 21 oleh KPK dalam sangkaan Cahyadi. Kata Bambang, pasal tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam penyidikan kasus yang juga sudah menjerat eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin itu.

"Itu yang terjadi, dan kebetulan alat bukti sudah memungkinkan semua, no point to return‎," tandas pria yang biasa disapa BW ini.

Oleh KPK, Cahyadi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Cahyadi alias Swee Teng juga disangka melakukan dugaan merintangi proses penyidikan, yang diatur dalam Pasal 21 UU Pemberantan Tipikor.

Seperti diketahui perkara suap rekomendasi tukar menukar di Bogor ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 7 Mei 2014 lalu. Pada saat itu, KPK mengamankan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, M Zairin serta satu orang orang dari pihak swasta dari PT Bukit Jonggol Asri, Yohan Yap.

Rachmat dan Zairin kini sudah berstatus terdakwa dalam proses persidangan, sedangkan Yohan Yap telah divonis satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Hakim menilai bahwa Yohan terbukti memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Rachmat Yasin. Suap tersebut untuk memperoleh rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT BJA seluas 2.754 hektar.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA