KPK Luncurkan Aplikasi GRATIs di Android dan IOS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 Oktober 2014, 13:26 WIB
KPK Luncurkan Aplikasi GRATIs di Android dan IOS
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi GRATIs alias Gratifikasi Informasi dan Sosialiasi. Aplikasi itu dibuat untuk mencegah terjadinya perbuatan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan aplikasi ini berfungsi bagi penyelenggara negara alis PNS. Dengan aplikasi ini, PNS dapat mengetahui informasi secara detail mengenai gratifikasi.

"Aplikasi ini bermanfaat untuk mencegah terjadinya perbuatan gratifikasi atau jika terlanjur menerima gratifikasi segera laporkan ke KPK paling lama 30 hari kerja," kata Zulkarnain di Studio 1 XXI, Epicentrum Walk Ground, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/10).

Selain bagi PNS, aplikasi GRATIs ini juga bermanfaat bagi masyarakat. Dengan aplikasi ini mereka dapat melakukan pengawasan menyangkut gratifikasi.

"Masyarakat luas setelah mengetahui bentuk gratidikasi terlarang segera dapat mengawasi para pejabat publik agar tidak meminta baik secara halus atau langsung meminta gratifikasi," terangnya.

Untuk pihak swasta, Zul mengimbau agar swasta tidak menggoda pejabat atau PNS dengan memberikan gratifikasi, uang pelicin, uang terima kasih atau fasilitas lainnya dalam bentuk apapun terkait dengan jabatannya.

"Aplikasi GRATIs bisa memfasilitasi dalam pelaporan online, sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi, dan membangun kemampuan investigasi dugaan penerimaan gratifikasi terlarang oleh pejabat," demikian Komisioner KPK yang membidangi penindakan ini.

Aplikasi GRATIs dapat diunduh secara langsung dan tentu saja gratis melalui Google Play Store di Android atau AppStore di IOS dengan kata kunci pencarian: "KPK", "Gratis", atau "Gratifikasi". Isi aplikasi ini digambarkan dalam sebuah Taman Gratifikasi yang memiliki sejumlah fitur antara lain Apa Gratifikasi, Hukum & Batasan, Contoh Kasus, Pelaporan, Buku Pintar, Pengendalian Gratifikasi, Peran Kita serta Games.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA