KPK Periksa Saksi-saksi Karyawan untuk Atut dan Wawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 Oktober 2014, 12:08 WIB
KPK Periksa Saksi-saksi Karyawan untuk Atut dan Wawan
tubagus chaeri wardana/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan di Provinsi Banten, Rabu (1/10).

Para saksi itu adalah Ade Sunaryo selaku karyawan PT Beta Medical, Sudarmono, karyawan PT Demka Sakti, Daniel Andreas selaku karyawan PT Mulya Husada Jaya.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Dalam perkara yang sama, KPK juga memanggil Direktur PT Rindam Bumi Utama, Toni Trisila Susanto dan Rizal Ahmadi selaku Kontri Manager Its Science Medical Pte Ltd, untuk perkara yang sama.

"Keduanya juga diperiksa untuk TCW," kata Priharsa.

Sementara untuk melengkapi berkas tersangka lainnya yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, penyidik memanggil anak Atut, Andhiara Aprilia Hikmat.

"Dia diperiksa sebagai saksi," imbuh Priharsa.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA