"Ini menimbulkan ketakutan di masyarakat," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution dalam pesan singkat yang diterima,
Rakyat Merdeka Online (Selasa, 23/9).
Dia menjelaskan, salah satu hak asasi warga negara adalah hak atas rasa aman. Untuk itu, Negara wajib menjamin rasa aman setiap warga negara. Makanya, kelembagaan TNI-Polri dibentuk.
Namun, dia mengungkapkan, saat ini bagaimana mungkin dua instusi penjamin keamanan masyarakat yang dididik dan digaji dari uang rakyat guna menghadirkan rasa aman justru mempertontonkan selebrasi kekerasan.
"Ada baiknya negara mengevaluasi pola hubungan TNI-Polri. Bangsa ini harus jujur pada diri sendiri. Ini tidak lagi hanya masalah oknum. Untuk itu perlu mengevaluasi secara menyeluruh pola hubungan termasuk soal kesejahteraan dan penataan psikologis kelembagaan TNI-Polri pasca pemisahan," demikian Maneger.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: