Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mengetahui perihal penggeledahan tersebut. Meski demikian, ia menyambut baik tindakan Kejagung tersebut. Apalagi sepengetahuan Basuki, korupsi di Dinas PU bukan rahasia umum lagi.
"Nggak tahu, wallahualam. Semua orang juga tau disana (Dinas PU) banyak mark up," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
Penggeledahan yang dilakukan Kejagung hari ini menurut Ahok akan memberi efek kejut kepada pegawai negeri sipil (PNS) di dinas PU. Terutama bagi mereka yang sering menyelewengkan anggaran.
"Makin menakutkan orang yang main-main (anggaran)," tandasnya.
Bahkan, Ahok juga meminta agar Kejagung menggeledah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI lainnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Informasi Penerangan Hukum Kejagung, Agung Tony Spontana membenarkan informasi bila penyidik Kejagung tengah melakukan penggeledahan di dua kantor Dinas PU hari ini.
Kantor pertama ada di Jalan Taman Jatibaru dan Kantor PT Asiana Technologies Lestari di Jalan Raya Meruya Ilir, Intercon Plaza Blok A III No. 15 Blok A1 No 3M-N, Jakarta Barat.
“Benar, tim penyidik kami saat ini sedang melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi tersebut. Tindakan ini kami lakukan untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah di Dinas PU DKI Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013,†jelasnya.
Tiga PNS DKI telah dijadikan sebagai tersangka oleh Kejagung, yaitu mantan Kadis PU Provinsi DKI Jakarta Ery Basworo, mantan Kepala Bidang Pemelihara Sumber Daya Air Departemen PU Pemprov DKI RA, dan mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari, NH.
[zul]
BERITA TERKAIT: