DPP IKAPPI: Stop Kebakaran Pasar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 September 2014, 11:28 WIB
DPP IKAPPI: Stop Kebakaran Pasar
rmol news logo Menurut data DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), sepanjang bulan Agustus 2014 telah terjadi 14 kasus kebakaran pasar maupun bangunan sekitar pasar yang berpotensi dilalap api. Artinya selama Agustus, dua hari sekali terjadi kebakaran pasar di Indonesia.

"Sungguh sangat menyayat hati mendengar banyaknya pasar tradisional yang terbakar. Rasanya baru saja kita mendengar satu pasar kebakaran, esoknya kita mendengar pasar lainnya kebakaran," kata Ketua DPP IKAPPI Bidang Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan, Fahira Idris melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (16/9).

Bahkan yang sangat menyesakkan Ikappi, kata Fahira, pada awal hingga pertengahan September 2014 ini telah terjadi enam kasus kebakaran pasar.

"Tentu ini bukanlah angka yang menggembirakan. Ini adalah angka yang menggambarkan minimnya perhatian dan lemahnya perlindungan terhadap kondisi pasar tradisional," kritiknya.

Selama tahun 2011-2013, DPP IKAPPI mencatat terjadi 169 kasus kebakaran pasar. Untuk tahun 2014 ini, Ikappi memperkirakan bisa lebih tinggi lagi dari tahun sebelumnya. Karena itulah IKAPPI memandang kasus ini serius dan sepatutnya tidak boleh diabaikan begitu saja.

"Satu kios saja yang terbakar, pasti akan menimbulkan banyak ekses negatif. Apalagi bila sampai ratusan bahkan ribuan," tegas.

Fahira mengingatkan, dampak kebakaran itu akan jauh lebih besar bukan hanya bagi para korban, tetapi juga bagi roda ekonomi di daerah tersebut.
Untuk itu perlu adanya langkah langkah pencegahan yang harus melibatkan pihak-pihak terkait. Seperti pedagang pasar atau paguyubannya, pihak pengelola pasar, pemerintah daerah, PLN, Damkar dan Kepolisian. Bagi paguyuban dan pedagang pasar, DPP IKAPPI menyerukan agar terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pasar.

"Kepada pihak pengelola, kami minta agar berperan aktif dalam proses peningkatan keamanan dan kenyamanan pasar. Seperti memantau instalasi listrik di tiap blok dan sudut pasar, memastikan ketersediaan APAR, Pihak pengelola bisa berkerjasama dengan PLN dalam pembenahan instalasi listrik secara berkala," paparnya.

Selama ini, menurut dia, korsleting listrik yang selalu menjadi kambing hitam dari kasus kebakaran pasar. Padahal itu menjadi tugas dan tanggung jawab pihak pengelola untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan meminimalisir potensi kebakaran.

"Kami juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap pasar tradisional," pintanya.

Selain itu, DPP IKAPPI mendorong puslabfor untuk serius dalam penyelidikan kasus kebakaran pasar dan menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik agar tidak timbul asumsi asumsi negatif. Dalam beberapa kasus kebakaran pasar, IKAPPI siap menjadi mitra kepolisian untuk membantu proses investigasi. Terakhir, DPP IKAPPI juga mengingatkan kepada Kementrian Perdagangan, khususnya Dirjen Perdagangan Dalam Negeri agar melakukan evaluasi terhadap daerah daerah yang menerima program revitalisasi pasar.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA