"Mata hati mereka seolah-olah telah dibutakan oleh sikap masyarakat NTT yang nrimo, sabar bahkan cenderung tidak peduli dengan berbagai perilaku menyimpang yang dilakukan oleh sejumlah oknum Kepolisian/Kejaksaan di NTT sekalipun rakyat kecil sering menjadi korbannya," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, saat berbincang dengan wartawan, di Jakarta, Senin(15/9).
Menurut Petrus, kasus makelar penerimaan calon anggota Polri, kasus trafficking, kasus pembunuhan Romo Faustin yang masih menyisaka 3 orang tersangka lagi, kasus pembunuhan rakyat kecil Paulus Usnat dalam tahanan Polsek Nunpene, kasus pemblokiran Bandara Soa oleh Bupati Ngada dan masih panjang daftar dosa-dosa Polri di NTT.
"Kapolri boleh saja secara periodik dan teratur memberikan promosi dan mutasi jabatan Kapolda dan Wakapolda NTT sebagai bagian dari mekanisme dan prosedur dalam menaikan dan menurunkan pangkat dan jabatan petinggi Polri di NTT akan tetapi promosi dan mutasi jabatan petinggi Polri di NTT itu belum membawa manfaat apapun bagi publijk NTT, kecuali hanya berguna bagi oknum yang bersangkutan, dan Polri dari segi administrasi negara," tegasnya.
Namun, dari segi kemanfaatan dan kemaslahatan umat manusia NTT sangat minim bahkan nyaris tak terdengar. Padahal masih banyak kasus pidana yang tidak tertangani dengan baik dan tuntas. Sebuah kasus bisa diwariskan secara berulang-ulang dari Kapolda/Wakapolda yang satu kepada Kapolda dan Wakapolda yang lain (sat sertijab). Akan tetapi bagi masyarakat NTT mutasi dan promosi jabatan itu tidak berpengaruh secara positif berupa perbaikan mutu pelayanan terhadap kepentingan rakyat.
"Oleh karena itu berdasarkan hasil pantauan TPDI selama ini bahwa penempatan pejabat publik, khususnya di NTT adalah bukan dalam rangka promosi semata-mata, akan tetapi sesungguhnya tempat uji coba orang buangan/tempat untuk meperbaiki peringkat sebelum mendapatkan job yang dinginkan," jelas advokad senior tersebut.
Sikap dan pola rekrutmen yang salah dari Pimpinan Polri inilah yang membuat mental pejabat Kepolisian yang ditempatkan di NTT bukan untuk mengabdi dan melayani rakyat melainkan mereka datang untuk mengumpulkan dan mengisi sebanyak-banyaknya pundi-pundi mereka guna mebeli kembali jabatan yang sempat hilang.
BERITA TERKAIT: