"Kita mengira-ngira berapa tebal pledoi disusun oleh penasihat hukumnya. Mengulas, membantah dan merangkum fakta-fakta persidangan yang berjalan sekian lama," kata sahabat Anas, Moh Sahal dalam pesan singkatnya, Senin (15/9).
Dari semua fakta terungkap di persidangan, pihaknya sangat optimis Anas divonis bebas. Menurut Sahal, sulit dicerna jika Anas divonis bersalah dan menanggung hukuman atas persoalan ketidaksukaan penguasa negeri ini. Sampai ia harus mengorbankan masa depan dan keluarganya yang selama ini telah menahan derita.
"Semua berpulang kepada majelis hakim. Memang beban bagi hakim menvonis bebas lebih berat ketimbang menvonis bersalah," pintanya.
Namun pihaknya percaya, sebagai insan, majelis hakim pasti memiliki cahya kebenaran, api keberanian, dan mata air kejernihan pda dirinya termasuk dalam memutuskan perkara korupsi proyek Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum sebagai terdakwa.
[wid]
BERITA TERKAIT: