"Ada lima sertifikat. Dua atas nama saya, tiga sedang proses balik nama. Itu istilahnya saya agunkan ke terdakwa. Yang di daerah Bogor rencananya akan dibuat kos-kosan jadi nanti setelah dibangun kita bagi hasil. Ini murni
bussiness to bussiness. Jadi tak ada penerimaan," tutur Hadi saat bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Teddi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/9).
Pernyataan Hadi dilontarkan saat salah seorang Jaksa KPK menanyakan apakah dia pernah menerima uang, hadiah atau fasilitas dari terdakwa Teddi terkait proyek pembangunan Talang Laut.
Teddi diketahui merupakan terdakwa penyuap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk dalam proyek pembangunan Tanggul Laut. Hadi mengaku kenal dengan Teddi sejak tahun 2013 lalu. Keduanya, juga kerapkali bertemu. Kadang di kantor PDT, kadang di luar kantor.
Walau begitu, Hadi mengaku tak pernah mendengar cerita Teddi soal proyek pembangunan Talud di daerah Biak tersebut. Apalagi, sampai disebut memberikan rekomendasi kepada Teddi untuk bisa menangani proyek tersebut.
Hadi mengaku pernah memberitahukan ke Teddi soal pejabat-pejabat Kementerian PDT. Tujuannya, agar ‎Teddi bisa lebih leluasa untuk menjajaki informasi, utamanya untuk proyek-proyek yang ditangani oleh Kementerian yang dikomandoi oleh Menteri Helmy Faisal itu.
Dia juga mengakui jika pernah mengenalkan Teddi secara tidak langsung ke Sabillah Ardi selaku Staf Khusus Menteri Helmi. Bahkan, dia pernah melihat Teddi ngobrol bareng dengan Ardi. Tapi, dia lagi-lagi ngeles saat ditanya apakah pembicaraan tersebut menyangkut proyek pembangunan Talang Laut.
"Kalau soal Talud saya tidak tahu," tandas Hadi yang saat ini menjabat Deputi I di Kementerian PDT itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: