Dengan demikian, pemprov melalui PT Transportasi Jakarta dapat mengambil alih pengadaan tiket. Pasalnya, selama ini dua koridor tersebut masih melakukan penjualan tiket secara manual.
"Iya, segera harus diselesaikan. Kita segera ambil alih melalui PT Transportasi Jakarta," ujar Basuki di Gedung Balai Kota, Jumat (5/9).
Basuki mengaku enggan ikut serta dalam persoalan hukum antara Bank DKI dengan pihak ketiga dalam penyelesaian penjualan tiket. Ia justru membiarkan dua pihak tersebut saling menuntut ke pengadilan agar diketahui siapa yang salah dan benar.
"Biarin mereka tuntut menuntut saja. Itu urusan mereka," tegas pria yang akrab disapa Ahok itu.
Secara terpisah, Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono mengaku pihaknya tidak bersalah dalam perkara tersebut. Ia justru yakin akan memenangkan sengketa pengadaan tiket di Koridor IV dan VI.
"Kita yakin berada di pihak yang benar," ujar Eko.
Sayangnya, Eko enggan mengatakan kapan pengadilan akan memutuskan persoalan tersebut. Ia juga enggan menanggapi sampai kapan penjualan tiket di koridor itu menggunakan tiket kertas.
"Kami tidak bisa pastikan. Kita lihat saja nanti," katanya.
Diketahui, program utama pembayaran TransJakarta menggunakan sistem e-ticketing yang digagas Gubernur Joko Widodo terkendala sengketa hukum antara Bank DKI dan pihak ketiga.
Pasalnya, sesuai arahan gubernur terhitung 11 Agustus 2014 seluruh koridor Busway harus menggunakan sistem e-ticketing. Di mana para penumpang diwajibkan untuk membeli tiket menggunakan pre-paid atau kartu elektronik. Sayangnya, hingga hari ini, Koridor IV dan VI justru luput dari program ini.
[why]
BERITA TERKAIT: