Berkas Rampung, Rachmat Yasin dan M. Zairin Dioper ke Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 September 2014, 17:57 WIB
Berkas Rampung, Rachmat Yasin dan M. Zairin Dioper ke Bandung
rachmat yasin/net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas tersangka Bupati Bogor, Rachmat Yasin, dan Kepala Dinas Kehutanan Bogor, M Zairin.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan, selanjutnya berkas kedua tersangka akan dilimpahkan ke penuntutan. Lalu, keduanya juga akan dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, Bandung.
‎
"Iya, dipindah ke Bandung, RY (Rachmat Yasin) ke (Rutan) Kebonwaru, MZ (M Zairin) ke (Rutan) Sukamiskin Bandung," kata Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Rabu, 3/9).

Priharsa tambahkan, kedua tersangka dugaan suap rekomendasi alih fungsi hutan di Bogor itu akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Iya, di sana," ungkap Priharsa. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA