"Semoga kerja sama Polri dan kepolisian Diraja Malaysia tetap terjalin sehingga semua sindikat narkoba di dalam dan luar negeri dapat diminimalisir bahkan dikikis habis," pinta Direktur Confederation Asian Journalist Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Big Solon Sihombing kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 1/9).
Solon menegaskan, kejahatan narkoba hampir sama jahatnya dengan terorisme maupun aksi kelompok Islamic State yang harus diperangi semua elemen bangsa di dunia. Hal ini pula sesuai dengan kerja sama yang termaktub antara PWI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Hari Pers Nasional Bengkulu pada Februari 2014 lalu. Turut menyaksikan dalam kesempatan itu Presiden SBY, tokoh-tokoh pers, pejabat negara, dan duta besar negara-negara asing.
"Kita bersedih karena kasus ini akan mencoreng citra Polri di mata masyarakat ASEAN," ungkap Solon yang juga politisi Demokrat.
Sesuai aturan hukum di Malaysia, lanjut Solon, dua oknum polisi tersebut bisa dikenai ancaman hukuman mati jika dilihat dari barang bukti narkoba yang dikabarkan seberat enam kilogram sabu-sabu. Pihaknya berharap Kapolda Kalbar, Brigjen Arif S bisa berkoordinasi lebih intensif dengan Polisi Diraja Malysia.
"Tapi Polri tak bisa intervensi proses hukum yang sedang berlangsung terhadap AKBP Idha dan Bripka Harapan," cetus ketua Bidang Luar Negeri DPN GEPENTA tersebut.
[wid]
BERITA TERKAIT: