"Kita belum dapat data yang lebih lengkap keterlibatan dua anggota Polri tersebut, sejauh mana peran dan seperti apa, masih menunggu pengembangan penyidik PDRM," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (1/9).
Namun begitu, Kapolda Kalimatan Barat telah mengutus tim untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian Diraja Malaysia. Tak hanya itu, beber Agus, Polri juga sudah menyiapkan tim pendamping seperti penyidik ataupun penasehat hukum untuk membantu penyidikan kasus ini.
"Kita masih menyerahkan ke PDRM, kita lihat dulu perkembangannya apakah ada pemindahan perkara atau tidak. Yang terpenting kami sudah menyiapkan tim pendamping seperti penasehat hukum, atau disiapkan penyidik sesuai dengan koordinasi pihak PDRM," pungkasnya.
Diberitakan, dua anggota Polri ditangkap polisi Malaysia karena diduga membawa Shabu sebanyak enam kg. Kedua oknum polisi dari Polda Kalbar tersebut adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Idha Endi Prastiono dan Brigadir Harahap.
[wid]
BERITA TERKAIT: