â€Pertemuan antara Pansel Pimpinan KPK dengan pimpinan KPK, ada pertemuan diskusi untuk menyamakan persepsi berkaitan dengan seleksi pimpinan KPK untuk menggantikan Pak Busyro Muqoddas,†kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dalam konferensi pers usai audiensi dengan Pansel KPK di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dalam jumpa pers itu hadir juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) sekaligus Ketua Pansel, Amir Syamsuddin dan anggota Pansel, Imam B. Prasodjo. Dari unsur KPK, selain Johan, ada juga Ketua KPK, Abraham Samad dan dua wakil ketua yaitu, Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen.
Imam B. Prasodjo menyatakan, diskusi dengan unsur pimpinan KPK berjalan memuaskan. Salah satu alasannya, diskusi tersebut berlangsung jujur dan terbuka.
â€Tidak ada yang ditutupi sehingga memudahkan untuk bisa saling memahami dari apa yang selama ini ada,†terang Imam.
Dia mengatakan, pertemuan berlangsung atas inisiatif Pansel. Hal itu dilakukan lantaran Pansel berkomitmen mendukung kinerja KPK.
â€Pada intinya kami ingin mendukung agar ritme kerja, keberlangsungan dari yang sekarang sudah berjalan itu tidak boleh mengalami gangguan, hambatan, bahkan kalau nanti ada yang baru itu memiliki posisi yang mendukung semua kerja ini jangan malah mengaggu ritme yang sekarang ini ada,†terang Imam.
Karena itu pertemuan atau diskusi tersebut tambah Imam, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin hubungan dan komunikasi terkait proses seleksi. Hal ini dimaksudkan agar Pansel KPK mampu menyerap aspirasi KPK menyangkut seleksi yang dilakukan.
â€Komunikasi dari proses hari perhari selama proses seleksi berlangsung untuk memastikan tentang apapun yang dibutuhkan, masalah-masalah yang ada di KPK sehingga jangan sampai user (KPK) itu terganggu karena hanya misalnya ada calon atau nanti yang terpilih tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada,†kata Imam.
Dia juga memastikan, Pansel memiliki indepedensi. Di sisi lain, Pansel menghimbau masyarakat , semua lembaga termasuk wartawan untuk memberi masukan setiap calon yang mengikuti seleksi.
â€Tadi kami diskusi panjang tentang bagaimana proses ini secara hukum agar jangan sampai ada asas, asas kehati-hatian yang terlewatkan. Sehingga nanti menimbulkan pertanyaan-pertanyaan publik karena seandainya ada proses yang dianggap kurang hati-hati dan melanggar aturan hukum itu nanti bisa dianggap ini mencederai dari lembaga yang kita harapkan akan menjadi lembaga yang tetap kuat memberantas korupsi,†demikian Imam.
[zul]
BERITA TERKAIT: