Abraham menjelaskan, penyidik akan mendalami keterangan Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Said Abdullah dan mantan Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar terkait pembahasan dan politik anggaran dana haji di DPR yang dibahas bersama Kemenag.
Menurutnya, untuk saat ini terlalu prematur kalau langsung disimpulkan siapa anggota DPR yang melakukan kongkalikong dan penyalahgunaan dalam pembasasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Meski begitu, peluang Anggota DPR menjadi tersangka menyusul mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sangat terbuka.
"Semuanya membuka peluang. Masih didalami itu," ujar Abraham usai peluncuran TV Kanal KPK Streaming, di Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/8).
Dia menyatakan, nilai BPIH Rp 5 triliun seperti yang disampaikan Zulkarnaen dan alokasi pos anggaran sebelum BPIH disahkan DPR pun menjadi titik tekan krusial pengembangan KPK. Tetapi dia mengingatkan, kalau semuanya diarahkan hanya ke anggota DPR kemudian disimpulkan seolah-olah KPK sedang mengincar sesuatu yang ditarget.
Abraham ingin memastikan, ketika kasus dana haji sudah masuk dalam tahap penyidik, jelas KPK sudah menengarai adanya penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi dalam pembahasan BPIH. "Masa sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan tidak ditengarai?" terangnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: