"Sekalipun di kampus atau di sekolah tetap itu melangggar hukum. Kita akan kembangkan jaringannya, dan pelaku akan ditindak," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/8).
Kapolda menambahkan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan mengejar tersangka yang terindikasi.
"Kami juga akan minta BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk turut terlibat dalam menangani kasus ini," jelas Dwi.
Diketahui, pada Rabu (13/8) lusa lalu, tim gabungan Polrestro Jakarta Selatan dan Polsektro Pasar Minggu menggelar razia di kampus Unas terkait adanya laporan tentang peredaran narkoba.
Petugas menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram, alat hisap sabu atau bong, tiga korek gas, sembilan cangklong, dan tiga unit timbangan.
Selan itu narkoba, ditemukan juga berbagai macam jenis senjata tajam seperti satu bilah golok, dua bilah klewang, empat pisau, 25 botol bir besar, lima botol bir kecil, 22 botol beralkohol, tiga botol molotov siap digunakan, serta satu kantong plastik sumbu.
[why]
BERITA TERKAIT: