Saksi Jaksa KPK Kompak Bantah Ada Posko Pemenangan Anas di Sency dan Ritz Charlton

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Agustus 2014, 19:02 WIB
Saksi Jaksa KPK Kompak Bantah Ada Posko Pemenangan Anas di Sency dan Ritz Charlton
anas urbaningrum/net
rmol news logo Para mantan tim relawan Anas Urbaningrum saat maju menjadi Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Bandung tahun 2010 lalu kompak membantah dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dakwaan yang dibantah soal posko-posko pemenangan Anas di Apartemen Senayan City (Sency) dan Ritz Charlton.

Saksi Mirwan Amir selaku koordinator wilayah (Korwil) pemenangan Anas di Aceh menyatakan bahwa Apartemen Sency bukanlah posko melainkan tempat mereka biasa ngobrol santai.

"Saya jelaskan tidak ada posko pemenangan tapi ada tempat pertemuan kalau ngbrol, duduk-duduk sambil makan-makan di (Apartemen) Sency‎," kata Mirwan dalam sidang lanjutan terdakwa Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/8).

Pertanyaan itu dilontarkan Mirwan menjawab pertanyaan dari terdakwa Anas Urbaningrum. Anas bertanya saat diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Kalau yang Ritz Charlton, saya tidak tahu," sambung Mirwan, yang juga Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu.

Ruhut Sitompul juga mengutarakan hal yang sama‎. Setahu Ruhut, Apartemen Sency merupakan milik Nazaruddin bukan posko pemenangan Anas Urbaningrum.

"Terima kasih Ketum, pernah 2-3 kali di Sency (bertemu). Kalau di Ritz Carlton tak pernah," terang Ruhut yang mengaku sebagai pemberi motivasi bagi para DPC Demokrat itu.

Saksi Saan Mustopa menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tak memiliki posko pemenangan di Apartemen Sency dan Ritz Carlton.

"Kita tidak punya posko khusus. Di Sency bukan posko dan hanya sesekali disitu lebih banyak diruangan ketua fraksi," terang Saan yang merupakan Korwil Karawang, Jawa Barat.

Saksi M. Rahmad mengatakan bahwa pertemuan relawan tak pernah menetap. Pertemuan dilakukan tak hanya di Senayan City, tapi berpindah-pindah.

"‎Itu Apartemen Nazar yang disewa sendiri. Kalau di Ritz saya tidak tahu," terang Rahmad, yang juga mantan staf ahli Anas itu.

Saksi Pashya Ismaya Sukardi‎ mengatakan, Apartemen Sency bukan posko pemenangan. Saya hadir 2 kali di pertemuan tersebut.

"Tapi, itu bukan posko. Tidak ada posko," tandas Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu.

Anas sendiri mengaku menanyakan hal itu kepada saksi-saksi ini untuk mengkonfirmasi salah satu petikan dakwaan Jaksa KPK terhadapnya.

"‎Kenapa ini saya tanyakan karena dalam dakwaan disebutkan dua posko dan ada biaya yang dianggap penerimaan," timpal Anas Urbaningrum.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA