Pengacara Arya: Tempo.Co Bersembunyi di Balik UU Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 Juli 2014, 12:44 WIB
rmol news logo Kuasa hukum Arya Sinulingga, Habiburahman menyatakan, pihak Tempo.co telah mencemarkan nama baik kliennya terkait pemberitaan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

''Beritakan dan seolah-olah meralat, jadi mereka tahu pemberitaan sudah kemana,'' katanya saat mendampingi Arya di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (18/7).

Menurut Habiburrahman, Tempo.Co merasa targetnya sudah terpenuhi, namun dengan mengorbankan nama baik Arya Sinulingga dan pasangan Prabowo-Hatta yang sulit untuk diperbaiki. Selain itu juga mereka yang mencemarkan nama baik dinilainya mencoba bersembunyi di balik ketentuan Pers.

"Melanggar produk UU, mulai dari KUHP, UU ITE, dan UU Nomor 1 tentang penyebaran berita bohong," kata Habiburrahman menjelaskan laporan kliennya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA