Arya yang datang didampingi kuasa hukumnya, Habiburahman, menilai
Tempo telah melakukan pencemaran nama baik dengan mengabarkan bahwa dirinya telah ditangkap KPK.
"Saya melaporkan Tempo sebagai media, ya penanggung jawabnya. Kami mau laporkan, hubungan dengan informasi yang kami lihat
broadcast messenger di tempat yang diubah beritanya, mengenai kabar tertangkapnya saya di KPK, tangkap tangan," ujar Arya di Bareskrim Mabes Polri.
Yang juga dikeluhkannya, berita
Tempo tersebut telah tersebar kemana-mana, termasuk di jejaring sosial twitter. Di situ tertulis bahwa salah satu tim sukses calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ditangkap karena kasus korupsi.
"Tempo sudah menghubungi saya, tapi tidak saya respon," kata Arya yang anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa KPK melakukan OTT, Kamis (17/7) petang. Menurut informasi, penyidik KPK menangkap pejabat daerah yang sedang melakukan transaksi suap.
Jurubicara KPK, Johan Budi menerangkan bahwa pejabat daerah dimaksud tertangkap di Karawang, Jawa Barat, pukul 18.00 WIB.
[wid]
BERITA TERKAIT: