
Kepolisian bekerja sesuai fakta, bukan isu semata. Karena itu, jika ada temuan daging celeng yang dipasarkan tidak sesuai izin agar dilaporkan ke pihak berwajib.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie saat dikonfirmasi soal peredaran daging celeng menjelang Lebaran.
"Polisi minta masukan fakta yang ditemukan masyarakat bukan isunya,"kata Ronny, Kamis (19/7).
Polri berharap fakta-fakta soal daging celeg itu segera disampaikan ke pihak kepolisian terdekat guna ditindaklanjuti.
"Sehingga kita lakukan penyitaan dan pemeriksaan, dan bisa dilakukan penindakan," pungkasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: