Kadiv Humas Polri: Lapor Polisi Jika Ada Daging Celeng Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 17 Juli 2014, 12:04 WIB
Kadiv Humas Polri: Lapor Polisi Jika Ada Daging Celeng Ilegal
foto:net
rmol news logo Kepolisian bekerja sesuai fakta, bukan isu semata. Karena itu, jika ada temuan daging celeng yang dipasarkan tidak sesuai izin agar dilaporkan ke pihak berwajib.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie saat dikonfirmasi soal peredaran daging celeng menjelang Lebaran.

"Polisi minta masukan fakta yang ditemukan masyarakat bukan isunya,"kata Ronny, Kamis (19/7).

Polri berharap fakta-fakta soal daging celeg itu segera disampaikan ke pihak kepolisian terdekat guna ditindaklanjuti.

"Sehingga kita lakukan penyitaan dan pemeriksaan, dan bisa dilakukan penindakan," pungkasnya.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA