Wardatul yang mengenakan jilbab kuning itu terpantau keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.45 WIB tadi. Dia terlihat didampingi oleh seorang wanita, yang diduga asistennya.
Kepada awak media, Wa‎rdatul mengaku dirinya ditanya soal kasus haji yang menjerat suaminya. Ia dicecar soal fasilitas haji gratis bersama SDA ke Mekkah, pada 2012 lalu.
"Tadi sudah dikonfirmasi ke penyidik (soal fasilitas ber-haji gratis)," kata dia.
Wardatul sempat menghindar kerumunan awak media yang mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Dia terus menghindar sebelum naik taksi di depan gedung KPK.
"Ya ditanya soal haji," sambung dia ditanya berapa pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka. SDA dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana juncto pasal 65 KUHPidana.
[rus]
BERITA TERKAIT: