Wamen ESDM Dicecar Penyidik Soal Proses Penetapan Harga

Senin, 14 Juli 2014, 17:49 WIB
Wamen ESDM Dicecar Penyidik Soal Proses Penetapan Harga
Susilo Siswoutomo/rm
rmol news logo Sekitar lima jam lamanya Susilo Siswoutomo dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Wakil Menteri ESDM itu dimintai keterangan sebagai saksi suap yang menjerat bos PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon.

Susilo mengaku dicecar soal proses penetapan harga gas di Kementerian ESDM.

"Saya jelaskan kepada penyidik mengenai proses yang terjadi untuk penetapan gas," kata Susilo di tangga depan lobi kantor KPK Jakarta, Senin (14/7).

Penetapan harga gas, lanjut dia, dilakukan setelah adanya usulan yang diajukan oleh SKK Migas. Selanjutnya, usulan diproses dan ditetapkan Menteri ESDM.

"Ujung-ujungnya kan berasal dari usulan SKK Migas dulu, kemudian diproses baru nanti Pak Menteri yang menandatangani untuk penetapan harga gas," terang dia.

Diketahui, Artha Meris Simbolon menyuap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini senilai 522.500 dolar AS dengan tujuan agar mengeluarkan rekomendasi penurunan harga gas untuk PT Kaltim Parna Raya (KPI) yang akan disampaikan kepada Menteri ESDM.

Ditanya mengenai kontrak migas yang diperoleh PT KPI setelah menyuap, Susilo menjawab diplomatis.

"Masalah wajar atau tidak tergantung. Namanya kontrak itu kan kesepakatan kedua belah pihak, jadi kalau misalkan dua-duanya sudah sepakat ya bagaimana pun juga ya itulah yang terjadi," tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA