Empat PNS Bawahan Jero Wacik Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Juni 2014, 11:15 WIB
Empat PNS Bawahan Jero Wacik Dipanggil KPK
jero wacik/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertajam penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa Sosialisasi, Sepeda Sehat, dan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat, dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.

Penajaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka dalam perkara itu. Untuk hari ini (Kamis, 26/6), tercatat ada empat saksi yang akan diperiksa oleh penyidik. Mereka adalah Cawa Awatara, Arif Rahman Hakim, Dwi Mulia Hariawan, dan Nurul Syahidah. Keempatnya berstatus PNS di Kementerian yang dipimpin Menteri Jero Wacik itu.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (26/6).

Cawa adalah Kepala Sub Badan Pengelolaan Inventaris di Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, sementara Arif Rahman Hakim merupakan Kassubbag Pemeliharaan di Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Diduga, mereka akan dikorek soal penggelembungan anggaran senilai Rp 25 miliar yang dilakukan Waryono. Sebab, KPK sudah menemukan adanya mark up anggaran yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,8 miliar itu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA