Penajaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka dalam perkara itu. Untuk hari ini (Kamis, 26/6), tercatat ada empat saksi yang akan diperiksa oleh penyidik. Mereka adalah Cawa Awatara, Arif Rahman Hakim, Dwi Mulia Hariawan, dan Nurul Syahidah. Keempatnya berstatus PNS di Kementerian yang dipimpin Menteri Jero Wacik itu.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (26/6).
Cawa adalah Kepala Sub Badan Pengelolaan Inventaris di Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, sementara Arif Rahman Hakim merupakan Kassubbag Pemeliharaan di Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
Diduga, mereka akan dikorek soal penggelembungan anggaran senilai Rp 25 miliar yang dilakukan Waryono. Sebab, KPK sudah menemukan adanya mark up anggaran yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,8 miliar itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: