"Saya tidak pernah mengatakan sama sekali tolong uang lelah," kata Sudjadnan dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/6).
Yang ada, Sudjanan hanya pernah membicarakan soal tiket untuk negara-negara peserta konferensi dan seminar internasional yang dianggap kurang mampu.
"Saya harus jujur mengatakan bahwa Pak Eka (mantan Kepala Biro Keuangan Kemelu, Warsita Eka) tolong dipikirkan mengenai suvenir atau tiket-tiket untuk negara melarat, 'iya' (kata Eka). Tapi uang lelah tidak ada," jelas dia.
Pemberian tiket kepada negara melarat merupakan suatu kebiasaan dalam seminar internasional. Salah satu alasannya, apabila mereka tidak datang maka konferensi tidak akan sukses.
"Iya, karena itu konferensi tertentu memang memerlukan kehadiran delegasi kunci yang harus dibiayai. Kalau tidak dibiayai tidak datang, konferensinya tidak sukses," terang dia.
Mantan pegawai Biro Keuangan Kemenlu I Gusti Putu Adnyana yang dikonfrontir dalam persidangan itu mengatakan hal senada. Dia bilang, melakukan pembayaran tiket untuk delegasi.
"Saya hanya melakukan pembayaran dari kuitansi atas dasar dikeluarkan tiket untuk delegasi. Saya nggak tahu persis permasalahan itu, saya di sini sifatnya hanya membayar kuitansi. Kalau boleh dibilang ya semacam kasir. Yang latar belakangi itu saya nggak tahu," ungkap Putu.
Meski begitu, Putu membenarkan adanya perintah soal pemberian uang lelah dalam penyelenggaraan seminar atau konferensi internasional. "Iya," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: