
. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya merampungkan berkas perkara penyidikan tersangka suap terkait alih fungsi hutan di kawasan Bogor, Puncak, Cianjur (Boponjur), Rachmat Yasin.
Perampungan berkas dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Rachmat. Bupati Bogor nonaktif itu diperiksa dalam kapasitas tersangka dugaan suap izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
"RY diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (10/6).
Diluar Rachmat Yasin, KPK juga memeriksa tersangka Fransiskus Xaverius Yohan Yap pada perkara sama. Yohan diperiksa sebagai saksi untuk Rachmat Yasin.
"Dia diperiksa sebagai saksi," tandas Priharsa.
Dalam perkara ini, KPK juga sudah menjerat Kadis Pertanian dan Kehutanan di Bogor, M Zairin.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: