Tapi, Jero menegaskan dirinya sama sekali tidak ditanyakan soal peran tersangka politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, oleh penyidik KPK.
"Ini tidak ada omongan Sutan Bhatoegana. Yang ada di sini adalah Artha Meris Simbolon," jelas Jero usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Senin petang (9/6).
Pertanyaan itu dilontarkan ke Jero Wacik mengingat kasus Sutan dan Artha Meris merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat kasus Rudi Rubiandini. Adapun Sutan ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima suap terkait pembahasan APBNP tahun 2012-2013.
"Tidak ada pertanyaan sedikit pun tentang APBN, tidak ada pertanyaan sedikitpun tentang suap. itu tidak ada. Yang ada adalah tentang kasus Kaltim Parna Industri. Sisanya, saudara tanyakan kepada penyidik," jelas Jero, yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
PPATK belum lama ini menyatakan telah menyerahkan laporan hasil analisa yang di dalamnya terdapat beberapa transaksi mencurigakan dari sejumlah pihak yang terkait kasus ini, salah satunya pihak ESDM. Ditanya soal itu, Jero memintanya untuk mengkonfirmasi ke PPATK.
"Tidak tahu saya," sambung Jero saat ditanya apakah Artha Meris punya kaki tangan di Kementerian ESDM.
[ald]
BERITA TERKAIT: