"Setiap orang yang diundang dan dipanggil KPK harus memberikan keterangan," ujar Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/6).
Menurutnya, panggilan ke pihak-pihak terkait merupakan wewenang penyidik demi menuntaskan kasus yang mendera mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini itu. Termasuk, meminta keterangan dari Jero Wacik.
"Biarlah penyidik yang kerja untuk mendalami apa-apa yang harus didalami mereka," katanya.
"Itu kan urusannya penindakan, biarkanlah dikerjakan. Itu urusan penyidikan, penyelidikan biarlah berjalan sebagaimana mestinya," tambahnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: