Pasek: Kenapa Sidang Eksepsi Anas Ditunda?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 06 Juni 2014, 11:36 WIB
Pasek: Kenapa Sidang Eksepsi Anas Ditunda?
pasek dan anas/net
Kecil Besar
rmol news logo Seketaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika mempertanyakan sidang eksepsi Anas Ubaningrum ditunda pagi tadi.

"Entah karena apa, tiba-tiba sidang AU untuk pembacaan eksepsi ditunda dengan alasan ada hakim yang ikut diklat. Usai sholat Jumat baru katanya dimulai," kata dia lewat akun twitter @G_paseksuardika, sesaat lalu, Jumat (6/6).

Padahal menurut Pasek, sidang hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta hanya tunggal saja.

"Tidak ada kasus lain. Ruang tunggu dan ruang sidang juga dipindah. Karena ditunda usai Sholat Jumat, akhirnya Bang Akbar Tanjung dengan istri yang sempat hadir (memberikan dukungan moral) tidak bisa mengikuti sidang karena ada kegiatan lain," bebernya.

Banyak teman menyayangkan sedikit penundaan ini hanya karena alasan ada satu hakim ikut diklat. Jelas Pasek, bukankah materi eksepsi hanya berisi bacaan keberatan dari terdakwa? Hakim pengganti bisa bisa diganti.

"Namun ternyata belum ada. Padahal semua penasaran apa isi eksepsi yg akan dibacakan AU hari ini. Smg ini murni mslh teknis, bukan masalah diluar teknis, bukan non teknis mengingat kasus ini sangat kental nuansa politiknya," demikian Anggota DPD RI terpilih ini. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA