"Yang jelas pelapor adalah Warga Negara Indonesia (WNI)," ungkap Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar, Agus Rianto, di Gedung Humas Mabes Polri, Jumat (30/5).
Saat ditanya soal alasan pelimpahan, Agus mengatakan bahwa Mabes Polri ingin memudahkan masyarakat atau pelapor dalam penanganan kasus atau laporan tersebut. Karena itu, hingga saat ini penyidik sedang mencari informasi pendukung lain.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto, menambahkan, sampai saat ini kasus JIS masih on the track.
"Kami sedang melakukan pemberkasan, berkordinasi dengan Kejaksaan dan melakukan rekonstruksi," pungkas Heru.
[ald]
BERITA TERKAIT: