Selama di Rutan KPK, Rachmat Yasin Rajin Shalat dan Baca Al Quran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Mei 2014, 15:11 WIB
Selama di Rutan KPK, Rachmat Yasin Rajin Shalat dan Baca Al Quran
rachmat yasin/net
rmol news logo Libur kenaikan Isa Almasih yang jatuh pada hari ini (Kamis, 29/5) dimanfaatkan oleh Elly Halimah untuk menjenguk Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi Rutan KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Elly adalah istri dari Rachmat Yasin. Kepada awak media, dia mengaku suaminya dalam keadaan sehat, meski sudah beberapa minggu ini mendekam di Rutan yang terletak di basement kantor KPK tersebut.

Selama berada di rutan, masih kata Elly, Yasin, yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu lebih banyak menghabiskan waktu dengan beribadah.

"Kegiatannya ngaji, baca Al-quran," demikian Elly yang ditemui usai menjenguk suaminya itu.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Selain Rachmat, KPK menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin serta pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Fransiskus Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.

R‎achmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar.

‎Rachmat dan Zairin disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Yohan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketiganya mendekam di rumah tahanan yang berbeda. Rachmat ditahan di Rutan KPK, Zairin di Rutan Militer Guntur, dan Yohan di Rutan Cipinang Jakarta Timur.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA