Koordinator aksi, Fahriz Badar mengatakan, Jokowi harus mundur karena menurut pengakuan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, dia terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Bus TransJakarta dan bus umum.
"Kami minta Jokowi harus segera mundur dari jabatan Gubernur DKI Jakarta agar mempermudah proses penyidikan," teriak Koordinator aksi Fahriz Badar sebagaimana disampaikan dalam rilis yang diterima redaksi beberapa saat tadi (Rabu, 28/5).
Seperti diketahui, melalui kuasa hukumnya, Feldy Taha, Udar mengklaim punya bukti kuat yang bisa menyeret Jokowi ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Jadi, bagaimana Jokowi akan memimpin Indonesia, baru satu tahun menjadi Gubernur, sudah diduga terlibat korupsi. Padahal, para fanatikusnya sudah menganggap Jokowi seperti 'nabi' yang maksum, tanpa cacat, kok doyan duwit?
"Saya dan tim sudah menemukan bukti yang bisa dapat menyeret Gubernur. Bukti itu dalam bentuk SK Gubernur mengenai pekerjaan penggunaan barang dan kuasa penggunaan anggaran," kata Feldy, Minggu (25/5) malam.
Feldy kemudian menyebutkan bahwa SK tersebut menunjukan bahwa Jokowi bertindak sebagai penanggung jawab penggunaan anggaran. "Jadi, yang menunjuk adalah SK Gubernur," simpulnya.
Dalam kesempatan ini, Fahriz juga mendesak Kejaksaan Agung untuk menetapkan Jokowi sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bus TransJakarta. Alasannya, Jokowi dalam proyek ini berperan sebagai penanda tangan penetapan proyek BKTB. Menurutnya, itu sama seperti Andi Malaranggeng sebagai penanggung jawab proyek Hambalang.
"Kejaksaan Agung harus mempertimbangkan keterangan Udar Pristono mengenai keterkaitannya dalam kasus korupsi Bus TransJakarta," tekan Fahriz.
Dia juga meminta agar bakal calon presiden yang diusung oleh PDIP dan koalisinya untuk menghentikan pencitraan kepada rakyat DKI Jakarta dan Indonesia serta bertanggung jawab dalam perkara itu.
"Kerugian negara sebesar Rp. 1,5 triliun, Jokowi harus bertanggung jawab," demikian Fahriz.
[rus]
BERITA TERKAIT: