Selain Anas dan Nazar, Jaksa KPK juga menghadirkan bekas Menpora, Andi Alifian Mallarangeng dalam sidang lanjutan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/5).
Kata "bos" diucapkan Nazaruddin untuk menjawab hampir semua pertanyaan yang diajukan oleh hakim. Salah satunya soal kepemilikan Group permai.
"Itu perusahaannya bos saya. Bos saya itu di permai grup. Salah satu kantong bisnisnya bos saya, Yang Mulia," kata Nazaruddin.
Kata 'Bos' tak pernah lepas dari mulut Nazar. Biasanya Nazar kerapkali menggunakan kata "Mas Anas". Nazar kembali mengutarakan kata "bos' saat ditanyai soal siapa pemimpin atau otak dibalik proyek tersebut.
"Itu kalau Bang Andi disetting nggak tahu, itu yang setting A, bos saya, Yang Mulia," demikian Nazaruddin.
[wid]
BERITA TERKAIT: