Hal itu sebagaimana terungkap dalam rekaman Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI medio 16 November 2008 lalu yang diputar di persidangan lanjutan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (9/5).
Boediono saat memimpin RDG membeberkan bahwa dirinya sudah melaporkan proses penyelamatan Century saat itu. Nah, setelah rapat itu, kata Boediono, dia dan jajaran BI akan bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyampaikan situasi dan BI akan melakukan langkah awal sebelum ada keputusan KSSK pada malam harinya.
"Setelah itu saya melaporkan juga kepada presiden, hari Kamis saat tidak ikut kriling itu resiko akan besar, ada macam-macam. Waktu presiden mendarat di Tokyo, saya melaporkan dan berikan arahan-arahan, Intinya ya ambil tindakan tepat, cepat tapi intinya jangan sampai ada dampak yang bisa mengganggu," kata Boediono seperti terdengar dalam rekaman RDG.
Dalam rekaman itu terungkap juga bahwa Presiden SBY aktif menanyakan perkembangan Century meski melalui perwakilan yang tidak disebutkan jelas dalam rekaman.
"Bukan beliau, tetapi ngecek lagi, apa yang dilakukan dan yang terjadi. Saya katakan, itu hari Jumat pagi, nggak ada apa-apa paginya. kemudian saya minta mengecek di KBI, kemudian dari pak Harga ada laporan, tidak ada bank panic," terangnya.
Selain itu, dalam rekaman tersebut juga terungkap bahwa laporan kembali dilakukan Boediono ketika SBY mendarat di Washington. Laporan itu isinya tidak ada bank panic, meski ada beberapa hal, yakni sedikit rush di Palembang
"Saya juga dengan wapres, hari Kamis dia nelpon. Kita akan melakukan yang saya sampaikan untuk menjaga ini. Bahwa tidak ada bank panic juga saya forward kepada beliau pada hari Jumat-nya," terang Boediono masih dalam rekaman itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: