Status Hukum Rachmat Yasin Segera Ditetapkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Mei 2014, 14:13 WIB
Status Hukum Rachmat Yasin Segera Ditetapkan
rachmat yasin/net
Kecil Besar
rmol news logo Setelah ditangkap kemarin malam, Bupati Bogor, Rachmat Yasin, sampai saat ini masih diperiksa intensif oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyatakan, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara alias ekspose untuk menentukan status hukum Yasin dan beberapa orang lain yang ikut diamankan.

"Proses pemeriksaan sudah hampir selesai dan kemudian akan dilakukan ekspose lebih dulu sebelum menentukan statusnya," kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/5).

Sampai memasuki pukul 14.00 WIB, KPK belum menentukan status hukum Yasin.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah memasang garis pembatas KPK atau KPK Line di sejumlah tempat yang terkait dengan operasi penangkapan kemarin. Salah satunya, Kantor Bupati Bogor.

KPK menangkap Yasin di Perumahan Yasmin, Bogor, pada Rabu malam (7/5). Selain Yasin, KPK juga menciduk anak buahnya yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin. Selain mereka, turut juga pihak swasta bernama Franciskus Xaverius Yohan.

Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas KPK menyita uang yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.  

Diduga, Yasin dan dua orang yang tertangkap tangan KPK itu terlibat transaksi serah terima uang berkaitan dengan izin rancangan umum tata ruang (RURT) di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA