Hal itu diutarakan Mahfud MD saat bersaksi untuk Terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/5).
"Saya kenal Atut dia datang ke kantor saya, lama sebelum pilkada (Banten). Mungkin setahun lebih," terang dia.
Kendati begitu, Mahfud menegaskan bahwa pertemuan tersebut tak ada kaitannya dengan sengketa pilkada Banten. Gugatan mengenai Pilkada Banten baru masuk ke meja Mahfud pada akhir Oktober 2011.
"Dia (Atut) hanya tanya satu hal. Bapak saya ini menggantikan Gubernur lama dan sekarang calon gubernur lagi itu tidak boleh lebih dari dua kali. Apakah yang saya gantikan itu termasuk dalam satu periode," kenang Mahfud.
Mahfud kemudian menjelaskan ke Atut.
"Saya katakan itu tergantung kalau ibu lebih dari dari 2,5 tahun itu dianggap satu periode, kalau kurang dianggap belum," tandasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: