Pengakuan itu disampaikan Sri Mulyani saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus bailout Bank Century dengan Terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (2/5).
"Kalau sebagai pengambil keputusan kita membuat adjusment berdasarkan pikiran, perasaan mungkin juga dalam hal ini insting," terang dia
Pernyataan itu dilontarkan Sri Mulyani saat anggota majelis hakim, Made Hendra mempertanyakan indikator pengambilan putusan penetapan sistemik kepada Bank Century kepadanya. Sebab, Sri Mulyani dalam kesaksiannya juga menyebutkan lebih mengutamakan melindungi keamanan masyarakat pemilik uang.
"Apakah ada teori ekonomi yang dapat mendukung pendapat anda untuk pengambilan keputusan ini, saudara menggunakan teori ekonomi tidak?" tanya Made lagi.
Sri Mulyani menjawab santai pertanyaan tersebut.
"Saya menggunakan rasionalitas bahwa resiko yang dihadapi sitem perekonomian kita jauh lebih besar, kalau saya tidak membuat keputusan yang tepat," demikian mantan Menteri Keuangan yang saat ini merupakan pejabat Bank Dunia.
[zul]
BERITA TERKAIT: