Saking kewalahannya, dalam rangkaian rapat KSSK yang salah satunya juga dihadiri oleh pihak BI, Sri menyatakan bisa mati berdiri.
"Kalau angkanya berubah-ubah seperti itu saya bisa mati berdiri, saya katakan begitu. Saya yang mati berdiri," terang Sri saat bersaksi dalam sidang lanjutan Terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5).
Pernyataan itu dilontarkan Sri Mulyani saat dikonfirmasi oleh salah seorang Jaksa KPK, Ahmad Burhanuddin.
"Selain kata-kata itu, apakah saudara pernah sampaikan 'kalau dalam waktu 24 bulan kedepan saya menjadi jaksa saya tidak akan peduli dengan keputusan ini, mengapa bapak2 mengambil keputusan seperti itu'?," tanya Jaksa lagi.
"Saya tidak ingat kalau katakan saya pernah jadi Jaksa. Tapi memang saya mengatakan kalau bapak perhatikan saya terus menerus di dalam pengambilan keputusan yang situasinya sangat-sangat genting dan selalu dipacu dengan mengambil keputusan yang tepat saya selalu terus menerus menekankan kepada BI, KSSK, kepada Kemenkeu untuk selalu menjaga taat azas, peraturan dan sedapat mungkin governence atau tata kelola selalu trus dibangun," terang Sri.
"Makanya bapak-bapak (jaksa dan hakim, red) bisa mendapatkan semua percakapan itu karena seluruh pertemuan itu direkam karena itu sebagai akuntabilitas yang penting untuk republik ini," sambung Sri yang saat ini merupakan pejabat Bank Dunia itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: