"Isi rapat ada 18 bank yang ditengarai seperti Bank Century," kata Sri Mulyani saat bersaksi dalam sidang lanjutan Budi Mulya di Pengadilan Tipikor,akarta, Jumat (2/5).
Di rapat tersebut, Gubernur BI yang dijabat saat itu oleh Boediono (sekarang Wapres RI) menyampaikan bahwa prefund solution tidak bisa dilakukan.
Dia melanjutkan, hasil rapat tersebut kemudian dijadikan bahan rapat KSSK pada keesokan harinya. Di rapat itu dipaparkan mengenai kondisi sistemik dan non-sistemik.
"Karena ini untuk pertama kali kita akan gunakan, maka dari sisi proses saya minta untuk dipersiapkan secara baik. Walau kita dikejar situasi krisis saya minta konten tetap baik," jelas Sri yang saat ini menjadi pejabat Bank Dunia itu.
Jaksa KPK, Ahmad Burhanuddin kemudian menanyakan mengenai Sekretaris KSSK Raden Pardede dan Deputi Gubernur Halim Alamsyah saat itu yang diminta analisis bank dari sisi pasar keuangan dan sektor riil.
"Gunakan European Union Mechanism. Kalau nggak salah Halim dan Raden ikut kursus bagaimana tangani sistemik," jawab Sri santai.
"20 November 2008, dilakukan lagi rapat konsultasi," tanya Jaksa Ahmad lagi.
"Iya kalau tidak salah BI meminta melalui surat dan kita lakukan malam hari," demikian Sri.
[rus]
BERITA TERKAIT: