"Itu yang saya minta kepada KPK sebagai pihak yang berwewenang untuk menyelidiki," kata Robert usai bersaksi dalam sidang terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4).
Robert tidak tahu siapa saja yang mungkin menerima penyelewengan dana ke bank gagal, yang diklaim Bank Indonesia berdampak sistemik itu. Dia bilang, semua yang diketahuinya sudah diceritakan ke penyidik.
"Sudah, semua sudah saya berikan dalam kesaksian saya. Mungkin KPK perlu waktu. Setelah ini lanjutannya lagi, kita harapkan KPK bisa menuntaskan kasus Century ini supaya kebenaran bisa terbuka, uang Rp 6,7 itu ke mana dan bagaimana pertanggungjawabannya," terang dia.
Apakah berarti Bank Century sebetulnya tidak menerima uang Rp 6,7 triliun itu?
"Nanti setelah semua persidangan ini selesai baru kita bicara lagi," demikian Robert.
Beberapa kali, Robert mengklaim terdapat kesalahan prosedur dalam menerapkan tindak pidana umum perbankan kepadanya.
"Perkara saya itu tidak ada yang termasuk Rp 6,7 triliun. Nah, ini yang perlu dimengerti. Rp 6,7 triliun dicairkan itu saya sudah ditahan di Mabes Polri," katanya saat dijumpai di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/10/2014).
Robert juga mempertanyakan ke mana dana Rp 6,7 triliun itu mengalir lantaran dirinya tidak pernah mengajukan dana talangan sebesar itu untuk menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan.
Dirinya juga tidak mengetahui asal muasal permintaan uang sebesar Rp 1 triliun oleh direksi Bank Century kepada pemerintah. Padahal, ketika itu, sebagian direksi sudah dipecat karena bank menjelang pailit.
"Bagaimana direksi Bank Century meminta Rp 1 triliun tapi setelah direksi dipecat, komisaris dipecat, dan saya ditahan di Mabes Polri bisa keluarnya Rp 6,7 triliun. Nah ini yang mesti diungkapkan terus toh,"
katanya.
[ald]
BERITA TERKAIT: