"Saya pernah ketemu tapi di bandara, (karena) satu pesawat," terang Akil saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4).
Akil menyatakan, tujuan kepergiannya ke Singapura sama sekali tak berkaitan dengan Pilkada melainkan untuk berobat. Saat bertemu, Atut menanyakan kepadanya soal permohonan sengketa hasil Pilkada di wilayah Banten.
"Waktu itu belum ada perkara masuk untuk Banten, karena waktu itu saya ke Singapura kepentingan berobat," terang dia.
Dalam pertemuan singkat itu, Atut menyampaikan agar dibantu dalam penanganan sengketa di Mahkamah Konstitusi. Tiga Pilkada yang disinggung Atut dalam pembicaraan adalah Kabupaten Lebak, Kota Tangerang dan Serang.
"Setelah berbicara, Beliau mengatakan ya kalau bisa dibantu, dibantulah. Saya menjawab saya tidak bisa memastikan, tapi kita lihat proses perkara dulu," terangnya.
Jaksa KPK, Dzakiyul Fikri, kemudian bertanya kembali ke Akil.
"Apakah dengan jawaban seperti itu saudara memberi peluang memberi bantuan?" tanya dia.
"Tidak. Kalau saya memberi peluang, saya menyatakan bisa membantu," jawab Akil.
Selebihnya, Akil membantah pernah melakukan pertemuan di JW Marriot Singapura. Padahal, Wawan dalam persidangan Kamis (17/4) menyebut pertemuan antara dirinya, Atut dan Akil dilakukan di JW Marriot.
[ald]
BERITA TERKAIT: