Fuad Bawazier Diperiksa KPK Terkait Tanah yang Dibeli Wawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 14 April 2014, 13:20 WIB
Fuad Bawazier Diperiksa KPK Terkait Tanah yang Dibeli Wawan
fuad bawazier/net
rmol news logo Ketua DPP Partai Hanura, Fuad Bawazier, mengaku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terdakwa suap ke Ketua Mahkamah Konstitusi dalam perkara Pilkada Lebak, Banten.

Fuad menjadi saksi bagi adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu karena asetnya pernah dibeli oleh Wawan. Fuad muncul di lobi utama KPK pukul 12.40 WIB.

"Saya dipanggil. Singkat ceritanya dalam rangka membantu KPK berburu aset Wawan. Ada aset tanah. Sudah itu saja," ujar Fuad usai diperiksa penyidik, di teras gedung KPK, Jakarta (Senin siang, 14/4).

Dia membantah membeli tanah dari Wawan. Sebaliknya, suami dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, itu yang membeli aset dari dirinya sekitar tahun 2007.

"Saya tidak beli aset dari Wawan. Yang ada itu Wawan beli aset tujuh tahun yang lalu, beli aset dari saya dan Soetrisno Bachir seluas 443 meter persegi di Jakarta Selatan," terangnya.

Ketika ditanya nilai aset itu, dia mengelak.

"Ya sudahlah. Pokoknya di bawah 2 miliar (rupiah)," singkatnya.

Dia tidak menjawab apakah tanah itu kemudian dibangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG).

"Sudah dijual tujuh tahun lalu. Terang saja sudah dalam penguasaan dia. Tentunya tinggal nanti KPK akan bagaimana," terangnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA