Akil kemudian mengajukan pertanyaan ke Samsu. Pertanyaannya, seputar pemberian uang sebesar Rp6 miliar yang diminta oleh advokat Abrab Paproeka. Nah, Akil bertanya mengapa tak mengkonfirmasi langsung soal adanya permintaan uang dari Arbab.‎
"Saudara tidak berusaha mengkonfirmasi kebenaran apa betul itu permintaan saya?," tanya Akil ke Samsu dalam persidangan ‎di Pengadilan Tipikor
"Tidak, Yang Mulia," jawab Samsu.
"Yakin itu permintaan saya? Saya kan tidak langsung bertemu saudara," tanya Akil lagi.
"Betul, Yang Mulia. Saya sempat tak menggubrisnya," jawab dia lagi.
Akil kemudian bertanya kepada Samsu lagi. ‎Dia bilang, apakah logis ancaman yang diberitahukan oleh Arbab itu berasal darinya. Samsu menyatakan bahwa dirinya merasa terancam dan akhirnya memutuskan untuk memberikan uang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian memprotes pertanyaan tersebut. Jaksa tak terima karena pertanyaan Akil bawa-bawa logika.
"Keberatan Yang Mulia, tadi kami diprotes karena menanyakan masalah perasaan. Kalau menanyakan soal logis atau tidak, kami keberatan, biar adil Yang Mulia," timpal Jaksa Elly Kusumastuti.
Walau begitu, Ketua Majelis Hakim Suwidya malah tertawa-tawa sambil sesekali melirik ke arah Akil. Lantas ia memutuskan untuk menolak keberatan tim JPU.
"Tapi saya melihat dialognya masih logis, sehat," demikian Hakim Suwidya.
[dem]
BERITA TERKAIT: