Permintaan itu disampaikan pasca sidang penolakan gugatan yang diajukan pasangan lawan Samsu, yakni Agus Feisal Hidayat-Yaudu Salam Aji diputus oleh MK.
"Setelah 1 minggu putusan dibacakan, saya terima sms. Isinya, kapan anda selesaikan sisanya," kata Samsu saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/4).
Nada sms Akil terkesan mengancam. Kata Samsu, Akil di dalam sms itu bilang, kalau tak diselesaikan sisa uangnya, maka dia dipastikan akan bertemunya kembali di MK.‎ Samsu bingung, akhirnya dia menunjukkan sms itu kepada salah seorang ajudannya. Saat itu, meski belum terpilih kepolisian setempat sudah menugaskan anggota untuk mendampingi calon bupati dan wakil bupati.
"‎(Sms-nya) sekitar 24 Juli 2012. Jarak satu minggu setelah putusan dibacakan. Saya perlihatkan pada ajudan saya, Yus. Dia sampaikan, benar atau tidaknya dari Akil, tetap jangan lakukan itu," kenang Samsu.
Tak sampai disitu, setelah pelantikannya 18 Agustus 2012 lalu, Samsu mengaku menerima lagi SMS. Isinya, kurang lebih sama. Karena merasa terganggu, Samsu akhirnya memilih ganti nomor dan tidak ada lagi komunikasi.
"Tidak (konfirmasi), karena saya secara langsung tidak pernah ketemu Pak Akil untuk bahas hal-hal seperti itu," jelas dia ditanya mengapa tak melakukan konfirmasi langsung ke Akil Mochtar.
[dem]
BERITA TERKAIT: